Tugas Akhir

Tugas Akhir merupakan mata kuliah wajib dengan bobot 5 SKS yang dilaksanakan sebagai sarana bagi mahasiswa untuk menunjukkan segenap kemampuannya dalam menghasilkan suatu karya ilmiah yang disebut skripsi. Pada perkuliahan ini tercakup berbagai aspek pembelajaran yang harus dikuasai seperti membaca, memahami, menganalisis, menulis, dan menyajikan suatu karya ilmiah. Penilaian Tugas Akhir terdiri dari 4 komponen, yaitu 10% Seminar Proposal, 50% Proses Pelaksanaan Penelitian, 20% Seminar Hasil Penelitian, dan 20% Ujian Skripsi.

Mahasiswa dapat mengambil Tugas Akhir apabila telah lulus minimal 115 SKS dengan IPK lebih daripada atau sama dengan 2,00, telah menyelesaikan Kerja Praktik, dan mendaftar secara online. Tugas akhir harus dapat diselesaikan paling lambat 2 semester. Penilaian Seminar Proposal dan pelaksanaan penelitian menjadi wewenang 2 dosen pembimbing skripsi, penilaian SHP menjadi wewenang 2 dosen pembimbing skripsi dan 2 dosen pembimbing SHP, sedangkan penilaian Ujian Skripsi menjadi wewenang 4 dosen penguji. Selanjutnya, sistem pelaksanaan Tugas Akhir diatur oleh Komisi Studi Akhir.

Kelengkapan pelaksanaan Tugas Akhir mahasiswa FMIPA Unsoed :

Untuk mahasiswa yang hendak mendaftar seminar proposal, silakan mendaftar dengan mengisi link Pendaftaran Seminar Proposal

Untuk mahasiswa yang hendak mendaftar seminar hasil penelitian, silakan mendaftar dengan mengisi link Pendaftaran Seminar Hasil Penelitian

Untuk mahasiswa yang hendak mendaftar ujian skripsi, silakan mendaftar dengan mengisi link Pendaftaran Ujian Skripsi.

Untuk mahasiswa yang hendak mendaftar ujian komprehensif, silakan mendaftar dengan mengisi link Pendaftaran Ujian Komprehensif/Pendadaran.